Kamis, 24 Desember 2020

Memilah Sampah Rumah Tangga di Jepang

 Memilah Sampah Rumah Tangga di Jepang 

Sampah bukan merupakan masalah yang besar di negara Jepang berbeda dengan Indonesia yang sudah lama berperang mencari solusi untuk menangani permasalahan sampah yang setiap tahunnya menciptakan bencana banjir khususnnya di kota besar. 

Sampah muncul atau dihasilkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu sampah yang berasal dari rumah tangga. Berbagai cara dilakukan untuk mengatasi masalah sampah rumah tangga. Di Jepang warganya digerakkan untuk memilah sampah rumah tangga di rumahnya masing-masing.

 Memilah sampah bagi warga Jepang bukanlah sesuatu yang merepotkan. Hal itu terjadi karena adanya fasilitas yang mendukung bagi masyarakat untuk melaksanakannya. Beberapa faktor yang menyebabkan Jepang tidak kesulitan dalam memilah sampah ialah: 

 1. Penyusunan regulasi yang berkelanjutan mengenai tata kelola sampah termasuk memilah sampah rumah tangga. Regulasi di Jepang mengenai tata kelola sampah sudah ada sejak tahun 1900. Dalam Undang-Undang Sanitasi Sampah, Jepang mengajak warganya untuk bertanggung jawab atas sampahnya masing-masing.

 2. Penegakan hukum yang proporsional. Jepang tidak memberikan sanksi berupa denda uang untuk warga yang tidak memilah sampahnya. Namun bagi mereka yang mencampur sampahnya akan dibiarkan saja sehingga tidak akan diambil oleh petugas dan tidak akan diangkut ke truk sampah. Jika membuang sampahnya kurang tepat maka petugas akan memberikan sticker peringatan ataupun meletakkan sampah tersebut di depan pintu untuk di buang kembali dengan tepat.

 3. Pendidikan dan gerakan membiasakan diri memilah sampah sejak dini. Praktik memilah sampah rumah tangga sudah diajarkan sejak anak-anak sehingga sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Jepang. Bukan hanya diajarkan memilah sampah rumah tangga saja tetapi mereka juga dibiasakan untuk konsisten memilah sampah saat berada di sekolah, ruang terbuka hijau, dan pusat perbelanjaan. Upaya lain juga dilakukan oleh pemerintah Jepang dengan buku sampah yang dibagikan kepada warganya setiap tahun.

 4. Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Hai ini melingkupi fasilitas kotak sampah dilingkungan perumahan, kemudahan membeli plastik sampah, dan terdapat layanan konsultasi soal pembuangan sampah.

 5. Kesadaran dan ketaatan warga terhadap aturan hukum dan norma setempat. Keinginan warga Jepang untuk hidup damai, nyaman, dan tertib dijadikan pertimbangan utama untuk menaati hukum dan norma setempat.

 6. Adanya bukti yang terlihat dari upaya memilah sampah rumah tangga. Dengan adanya jadwal truk sampah yang tepat waktu dan keadaan lingkungan yang bersih tanpa bau tak sedap menjadi bukti warga sudah memilah sampah rumah tangga mereka.

LPK Saitama Membuka Pendaftaran Angkatan 121, Lulusan SMA Bisa Langsung Kerja ke Jepang Jika Daftar Sekarang!

Daftar di LPK Saitama membuka peluang lulusan SMA bisa langsung kerja ke Jepang dengan mudah! Lulusan SMA bisa langsung kerja ke Jepang? Ben...