Hingga tahun 2024, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Jepang diperkirakan mencapai sekitar 100.000 orang. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebutuhan Jepang akan tenaga kerja asing akibat krisis demografi yang menyebabkan kekurangan tenaga kerja di negara tersebut [[❞]](https://portal.jp-mirai.org/id/work/s/work-in-japan/facts-of-foreign-workers-in-japan#:~:text=URL%3A%20https%3A%2F%2Fportal.jp) [[❞]](https://www.antaranews.com/berita/3304215/dubes-ri-jumlah-wni-di-jepang-tahun-ini-diperkirakan-capai-100-ribu).
WNI di Jepang bekerja di berbagai sektor, termasuk manufaktur, konstruksi, dan layanan kesehatan. Banyak dari mereka juga merupakan tenaga kerja magang yang ditempatkan melalui program khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri Jepang
Jumlah pekerja Indonesia di Jepang terus meningkat setiap tahun, menunjukkan bahwa Jepang masih menjadi tujuan utama bagi tenaga kerja Indonesia. Peningkatan ini juga didorong oleh etos kerja yang baik dari pekerja Indonesia serta hubungan diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Jepang.