Jumat, 02 Agustus 2024

Niat Mau Nyaman di Bandara Malah Kena Tilang, Ini Alasan Koper Motor Elektrik di Jepang Dilarang!

Kredit Gambar: mos design/Unsplash

Trend bepergian menggunakan koper motor elektrik di Jepang makin naik. Sebagai respon, dua bandara di Jepang memperketat aturan penggunaannya. Kok, dilarang? Bukannya koper motor listrik ini sudah banyak digunakan di bandara negara lain? Apa yang menjadi masalah di Jepang?

Ternyatan Aturan Koper Motor Elektrik di Jepang Lebih Ketat

Dalam klasifikasi kendaraan Jepang, koper motor elektrik ternyata bisa masuk golongan sepeda tenaga listrik. Sepeda tenaga listrik perlu linsensi, berbeda dengan kendaraan sepeda biasa di Jepang.

Sepeda tenaga listrik mendapatkan restriksi ini karena kemampuan akselerasi yang lebih cepat dibanding sepeda biasa. Selain itu, sepeda listrik tidak menghasilkan suara keras, jadi sangat berbahaya bagi pejalan kaki yang tidak sadar akan keberadaannya.

Nah, bayangkan kendaraan sepeda listrik ini dalam bentuk kper dan dikendaraai di area bandara. Kendaraan secepat sepeda listrik melaju diantara keramaian bandara Jepang pasti menyusahkan. Jadi, tidaksalah bila aturan bandara Jepang melarang kendaraan ini.

Para wisatawan asing di Jepang sudah banyak diingatkan soal ini. Jika masih di area bandara, orang yang mengendarai koper motor listrik masih diingatkan. Namun, jika tetap nekat menggunakan koper motor ini setelah keluar bandara, siap-siap saja kamu dihentikan polisi dan kena tilang.

Kasus Berkendara Liar dengan Koper Elektrik Libatkan Anak Muda Indonesia

Masalah koper motor elektrik tidak hanya terjadi di bandara Jepang. Dilaporkan oleh The Guardian, bahwa seorang pemuda Indonesia tertangkap mengendarai koper motor elektrik ini.

Sang pemuda tidak tahu bahwa berkendara koper ini tergolong ilegal. Jadi, si pemuda dengan santai naik koper listrik di jalur pejalan kaki di Osaka sepanjang area perbelanjaan Dotonbori. Keluarga si pemuda itu juga mengaku kaget bahwa di Jepang berkendara koper bermotor ini butuh lisensi khusus.

Memang dendanya tidak seberapa, tapi rasa malu si anak pasti terasa. Bayangkan sudah pede naik koper listrik, eh kena tilang! Bayangkan berapa banyak orang di pusat perbelanjaan Dotonburi melihat si pemuda naik kendaraan aneh ini, lirikannya pasti menusuk ke jiwa jika disadari.

Mudah-mudahan kejadian ini bisa jadi pelajaran bagi orang Indonesia lain yang akan pergi ke Jepang. Ketahui bahwa larangan koper motor elektrik itu karena butuh lisensi khusus. Jadi, bagi yang mau pakai koper motor listrik wajib daftar lisensi berkendara dulu di Jepang.

Pelajaran yang Bisa Diambil

Dari kasus terjadi di Jepang, dapat diambil pelajaran bahwa klasifikasi kendaraan itu penting. Walaupun secara bentuk tidak terlalu menakutkan, koper motor elektrik bisa masuk sepeda listrik secara fungsi.

Di Jepang yang sangat ketat untuk aturan lisensi kepemilikan kendaraan, barang seperti koper motor elektrik pasti dipandang negatif. Apalagi jika pengguna-nya adalah warga asing yang tidak tahu aturan di Jepang seputar kendaraan listrik ini.

Daripada kena masalah, lebih baik kamu jangan pakai koper motor elektrik di Jepang. Pakai saja koper biasa. Jika ingin pergi-pergi mudah, sewa sepeda listrik tersedia di sana. Kamu akan diarahkan langsung untuk tes lisensi listrik sepeda nantinya. Lakukan hal ini daripada ribet dengan pihak berwajib di Jepang!    

LPK Saitama Membuka Pendaftaran Angkatan 121, Lulusan SMA Bisa Langsung Kerja ke Jepang Jika Daftar Sekarang!

Daftar di LPK Saitama membuka peluang lulusan SMA bisa langsung kerja ke Jepang dengan mudah! Lulusan SMA bisa langsung kerja ke Jepang? Ben...