Program Magang ke Jepang Kena Kritik KP2MI Dibilang Manfaatin Pekerja Murah, Bener Gak Nih?
![]() |
| Ilustrasi pekerja tani dari program magang ke Jepang yang kena kritik KP2MI karena durasinya terlalu lama. Kredit Gambar: /Unsplash |
Banyak tenaga kerja Indonesia ikut program magang ke Jepang. Program ini sudah laku sejak tahun 1993 dan sampai sekarang makin populer. Walaupun sudah berjalan lama dan aturannya tidak banyak berubah, ternyata ada yang merasa program tersebut kurang benefit untuk orang Indonesia.
Kata-kata ini datang dari Abdul Kadir Karding, Menteri
Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI). Berdasarkan wawancara Pak Karding dengan
wartawan, ia sebenarnya tidak masalah soal program magang ke Jepang. Hanya
saja, ia merasa kalau durasinya sampai 3 tahun, ini bisa jadi pemanfaatkan
orang Indonesia sebagai pekerja murah.
Beberapa perusahaan Jepang memang pernah terbukti
memanfaatkan program magang untuk skema eksploitasi pekerja. Namun hal ini
hanya terjadi pada oknum perusahaan tertentu. Kalau magang ke Jepang pakai
jalur pemerintah, biasa lebih aman karena perusahaan akan diseleksi terlebih
dahulu sebelum dapat distribusi tenaga kerja asing.
Menurut Pak Karding, Indonesia memang butuh jalur magang ke
Jepang. Namun, idealnya bukan 3 tahun, melainkan 1 tahun saja. Ia memandang
program magang sebagai pelatihan, jadi tidak perlu terlalu lama dilakukan.
Ia merasa banyak pekerja Indonesia yang berhak dapat status
Specified Skilled Worker jika sudah magang 1 tahun. Apalagi jika dalam satu
tahun tersebut memang sudah lolos tes naik grade. Mendapatkan status SSW di
Jepang artinya dapat gaji lebih tinggi dan dipandang status sama seperti
pekerja di Jepang. Benefit seperti inilah yang dicari banyak pekerja dari
Indonesia!
Penghalang pekerja Indoensia di Jepang naik level dari
magang menjadi SSW ternyata hanya soal bahasa. Dari soal kemampuan kerja,
rata-rata sudah bagus dan bisa naik level. Dalam kasus pekerja Indonesia yang
ikut program magang ke Jepang
masih belum lancar bahasa Jepangnya, itu dikurangi gajinya tidak masalah.
Selama setelah 1 tahun dapat status SSW setelah magang.
Pendapat
Pak Karding ini memang ada benarnya. Saat ini Jepang masih kalah dengan negara
Asia Timur lain dalam konteks menarik pekerja asing. Korea Selatan dan China
menawarkan program yang lebih baik merubah pekerja magang jadi pekerja normal
yang lebih menarik.
Jika tidak segera mengubah aturan program magang ke Jepang
pemerintah sana bisa rugi banyak. Dengan
demografis yang menua di Jepang mendorong mereka butuh serap tenaga kerja asing
sangat banyak.
Pihak Jepang sebenarnya menargetkan penyerapan 820.000
pekerja asing di bawah visa SSW pada tahun 2029. Indonesia sendiri sudah kirim
sekitar 10.181 SSW. Total jumlah tersebut tersebar di sektor konstruksi,
perhotelan, dan pertanian.
Nah, untuk menambah jumlah pekerja SSW dari Indonesia,
mengapa tidak segera mengubah pekerja satatus magang jadi SSW. Banyak pekerja
magang Indonesia di Jepang yang sebenarnya siap kerja lebih berat level SSW,
hanya saja masih terjebak di kontrak 3 tahun magang.
Dalam topik ini, Arsjad Rasjid, dari IBC, memberi perspektif
sebagai pelaku bisnis. Ia mengatakan orang Indonesia sebenarnya suka program
magang Jepang ini. Masalah program magang hanya ada di durasi dan juga jalur
lanjut kerja setelahnya yang kurang jelas.
Status magang yang terlalu lama, membuat pekerja Indonesia
tidak bisa menikmati gaji sebesar pegawai SSW. Selain itu, pekerja magang
Indonesia mendapatkan kontrak kerja dan asuransi yang kurang menarik. Padahal,
beban kerja di lapangan antara pekerja magang dan SSW asal Indonesia hampir
mirip.
Dapat disimpulkan banyak pihak tokoh Indonesia yang
mendukung program magang selama tidak dijadikan alasan untuk mempekerjakan
orang dengan upah murah bertahun-tahun di Jepang.
Pekerja Indonesia di Jepang bayak yang pulang setelah
selesai kontrak magang tanpa harapan lanjut. Jika ingin lanjut SSW, mereka
harus proses ulang secara mandiri. Berbeda jika saat di Jepang langsung dapat
kontrak kerja baru setelah selesai magang dan langsung masuk jadi SSW.
Pada tahun 2027 nanti, ada rumor system magang di Jepang
akan berubah. Katanya kerja magang di Jepang akan fokus membuat pekerja asing
mudah dapatkan status SSW. Hanya saja, mereka tetap harus kerja di kontrak 3
tahun.
Aturan baru ini disebut Foreign Labor Training Program dan
memberi keleluasaan para pemagang untuk pindah kerja. Tiap selesai 1 tahun
kerja, pemagang diberi kemudahan pindah perusahaan selama masih satu bidang
industri. Hal ini menghindari pemagang kena eksploitasi dan tidak bisa
berpindah kerja. Jika merasa kena eksploitasi atau kekerasan, pekerja magang
bisa lapor dan request perpindahan kerja ke pemerintah.
Semoga kedepannya, sistem kerja magang di Jepang ini bisa
menjadi lebih baik. Menggunakan sistem yang lebih bagus, program magang ke Jepang pasti lebih menarik di
mata masyarakat Indonesia!


