Program Magang ke Jepang Kena Kritik KP2MI Dibilang Manfaatin Pekerja Murah, Bener Gak Nih?

Ilustrasi pekerja tani dari program magang ke Jepang yang kena kritik KP2MI karena durasinya terlalu lama.
Kredit Gambar: sabari nathan/Unsplash

Banyak tenaga kerja Indonesia ikut program magang ke Jepang. Program ini sudah laku sejak tahun 1993 dan sampai sekarang makin populer. Walaupun sudah berjalan lama dan aturannya tidak banyak berubah, ternyata ada yang merasa program tersebut kurang benefit untuk orang Indonesia.

Kata-kata ini datang dari Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI). Berdasarkan wawancara Pak Karding dengan wartawan, ia sebenarnya tidak masalah soal program magang ke Jepang. Hanya saja, ia merasa kalau durasinya sampai 3 tahun, ini bisa jadi pemanfaatkan orang Indonesia sebagai pekerja murah.

Beberapa perusahaan Jepang memang pernah terbukti memanfaatkan program magang untuk skema eksploitasi pekerja. Namun hal ini hanya terjadi pada oknum perusahaan tertentu. Kalau magang ke Jepang pakai jalur pemerintah, biasa lebih aman karena perusahaan akan diseleksi terlebih dahulu sebelum dapat distribusi tenaga kerja asing.

Menurut Pak Karding, Indonesia memang butuh jalur magang ke Jepang. Namun, idealnya bukan 3 tahun, melainkan 1 tahun saja. Ia memandang program magang sebagai pelatihan, jadi tidak perlu terlalu lama dilakukan.

Ia merasa banyak pekerja Indonesia yang berhak dapat status Specified Skilled Worker jika sudah magang 1 tahun. Apalagi jika dalam satu tahun tersebut memang sudah lolos tes naik grade. Mendapatkan status SSW di Jepang artinya dapat gaji lebih tinggi dan dipandang status sama seperti pekerja di Jepang. Benefit seperti inilah yang dicari banyak pekerja dari Indonesia!

Penghalang pekerja Indoensia di Jepang naik level dari magang menjadi SSW ternyata hanya soal bahasa. Dari soal kemampuan kerja, rata-rata sudah bagus dan bisa naik level. Dalam kasus pekerja Indonesia yang ikut program magang ke Jepang masih belum lancar bahasa Jepangnya, itu dikurangi gajinya tidak masalah. Selama setelah 1 tahun dapat status SSW setelah magang.

Pendapat Pak Karding ini memang ada benarnya. Saat ini Jepang masih kalah dengan negara Asia Timur lain dalam konteks menarik pekerja asing. Korea Selatan dan China menawarkan program yang lebih baik merubah pekerja magang jadi pekerja normal yang lebih menarik.

Jika tidak segera mengubah aturan program magang ke Jepang pemerintah sana bisa rugi banyak.  Dengan demografis yang menua di Jepang mendorong mereka butuh serap tenaga kerja asing sangat banyak.

Pihak Jepang sebenarnya menargetkan penyerapan 820.000 pekerja asing di bawah visa SSW pada tahun 2029. Indonesia sendiri sudah kirim sekitar 10.181 SSW. Total jumlah tersebut tersebar di sektor konstruksi, perhotelan, dan pertanian.

Nah, untuk menambah jumlah pekerja SSW dari Indonesia, mengapa tidak segera mengubah pekerja satatus magang jadi SSW. Banyak pekerja magang Indonesia di Jepang yang sebenarnya siap kerja lebih berat level SSW, hanya saja masih terjebak di kontrak 3 tahun magang.

Dalam topik ini, Arsjad Rasjid, dari IBC, memberi perspektif sebagai pelaku bisnis. Ia mengatakan orang Indonesia sebenarnya suka program magang Jepang ini. Masalah program magang hanya ada di durasi dan juga jalur lanjut kerja setelahnya yang kurang jelas.

Status magang yang terlalu lama, membuat pekerja Indonesia tidak bisa menikmati gaji sebesar pegawai SSW. Selain itu, pekerja magang Indonesia mendapatkan kontrak kerja dan asuransi yang kurang menarik. Padahal, beban kerja di lapangan antara pekerja magang dan SSW asal Indonesia hampir mirip.

Dapat disimpulkan banyak pihak tokoh Indonesia yang mendukung program magang selama tidak dijadikan alasan untuk mempekerjakan orang dengan upah murah bertahun-tahun di Jepang.

Pekerja Indonesia di Jepang bayak yang pulang setelah selesai kontrak magang tanpa harapan lanjut. Jika ingin lanjut SSW, mereka harus proses ulang secara mandiri. Berbeda jika saat di Jepang langsung dapat kontrak kerja baru setelah selesai magang dan langsung masuk jadi SSW.

Pada tahun 2027 nanti, ada rumor system magang di Jepang akan berubah. Katanya kerja magang di Jepang akan fokus membuat pekerja asing mudah dapatkan status SSW. Hanya saja, mereka tetap harus kerja di kontrak 3 tahun.

Aturan baru ini disebut Foreign Labor Training Program dan memberi keleluasaan para pemagang untuk pindah kerja. Tiap selesai 1 tahun kerja, pemagang diberi kemudahan pindah perusahaan selama masih satu bidang industri. Hal ini menghindari pemagang kena eksploitasi dan tidak bisa berpindah kerja. Jika merasa kena eksploitasi atau kekerasan, pekerja magang bisa lapor dan request perpindahan kerja ke pemerintah.

Semoga kedepannya, sistem kerja magang di Jepang ini bisa menjadi lebih baik. Menggunakan sistem yang lebih bagus, program magang ke Jepang pasti lebih menarik di mata masyarakat Indonesia!

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Pendaftaran Siswa Baru

banner

Artikel Terbaru