Pemberantasan Overstaying di Jepang Akan Meningkat, Jangan Sampai Kamu Dicap Ilegal di Sana!
![]() |
| Pemberantasan overstaying di Jepang akan mengurangi pekerja ilegal dan membantu pekerja legal masuk. Kredit Gambar: /Unsplash |
Masalah overstaying di Jepang memang tergolong parah. Bagi yang tidak tahu overstaying artinya tinggal lebih lama daripada durasi visa yang sudah diberikan. Banyak warga negara asing datang ke Jepang dengan visa wisata tapi malah kerja dan menetap lama di sana. Tindakan ini tergolong ilegal!
Untuk
memberantas masalah overstaying di Jepang, Pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan baru bernama Zero Illegal Foreign Residents Plan! Kebijakan ini
bertujuan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal atau
bekerja secara ilegal di Jepang.
Pengetatan aturan soal orang ilegal di Jepang yang overstaying memang sudah berjalan lama dan berhasil kurangi pelaku. Namun, untuk membuat angka overstaying dan orang asing ilegal di Jepang, pengetatan lebih sangat dibutuhkan.
Nih, bukti kalau Jepang sudah bagus mengontrol pendatang ilegal di Jepang:
People might assume that illegal immigration is on the rise in Japan, but in reality, the overall trend has been a decline since its peak in the early 1990s.
— 由仁アリン Arin Yuni (@Arin_Yumi) March 26, 2025
The number peaked at 298,646 in 1993 and has since decreased significantly, reaching a low of 59,061 in 2014. While there… pic.twitter.com/gC2REkcxvX
Dari pemberitaan The Japan Times, ada sosialisasi dari
pemerintah soal penguatan sistem pemantauan dengan memanfaatkan sosial media.
Para pelaku overstaying di Jepang yang share konten atau info masih di Jepang
saat masa visa sudah lewat akan diperiksa lebih dalam.
Pemberlakuan ini akan membantu menyaring praktik kerja
ilegal dan perdagangan kartu residence palsu yang makin parah beberapa tahun
terakhir. Pekerja ilegal di Jepang tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga
dalam kondisi bahaya.
Pekerja ilegal tidak dapat perlindungan hukum di Jepang.
Jadi, daripada kerja ilegal, para pendatang yang ingin kerja di Jepang
diarahkan lewat jalur legal. Jangan sekali-kali kamu tertarik kerja ke Jepang
tanpa ada birokrasi yang jelas, ya!
Badan Imigrasi Jepang juga akan memakai alat khusus untuk
mengumpulkan dan menganalisis data terkait pelanggaran imigrasi. Alat ini tidak
diberikan info secara publik tapi ada bocoran bahwa penggunaan database
pendatang plus AI akan membantu analisa data pelanggaran visa di Jepang!
Selain itu, pemerintah Jepang akan meningkatkan penindakan
terhadap perusahaan atau pihak yang mempekerjakan pekerja ilegal. Sektor tempat
rongsokan logam dan plastik ikut menjadi perhatian karena dinilai rawan menjadi
lokasi kerja ilegal, apalagi harga logam saat ini sedang tinggi.
Pengetatan juga akan dilakukan pada daerah-daerah terpencil
Jepang yang terkadang jadi sarang pekerja ilegal. Semoga kedepannya, Jepang
bebas pekerja ilegal dan lebih prioritaskan keamanan pekerja yang datang dengan
jalur birokrasi legal.
Masalah pekerja kabur di Jepang juga banyak terjadi dan
menghasilkan statsus overstay. Mereka yang kabur dari lokasi kerja tapi masih
menetap di Jepang akan dikenakan sanksi deportasi dan blacklist visa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket besar pengelolaan
warga asing yang didorong pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Pemerintah Jepang menekankan bahwa Jepang masih membutuhkan tenaga kerja asing
karena krisis kekurangan pekerja, namun para pendatang diwajibkan mematuhi
aturan dan hukum Jepang dengan lebih ketat.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan perubahan arah
Jepang yang semakin serius mengontrol imigrasi. Sebelumnya, pemerintah Jepang
juga sempat membahas aturan terkait kewajiban integrasi, kemampuan bahasa
Jepang, hingga pengetatan syarat tinggal permanen bagi warga asing.
Overstaying di Jepang memang wajib dibersihkan. Demi menjaga
keharmonisan antara pekerja asing yang masuk ke Jepang dan juga


