Senin, 02 September 2024

Aturan Baru Masuk Jepang Mulai Diluncurkan! Akankah Ini Pengaruhi Pekerja Magang Asal Indonesia?

Aturan baru masuk Jepang akan diberlakukan pada wisatawan bebas visa dari 71 negara.
Kredit Gambar: Daniel Tong/Unsplash

Bagi yang tidak tahu, Jepang memberikan akses bebas visa pada 71 negara sebelumnya. Sekarang, aturan ini akan berubah. Bagaimana aturan baru masuk Jepang ini berpengaruh pada warga Indonesia yang akan magang ke sana? Mari bahas lebih jelas pada artikel ini!

Penjelasan Tentang Perubahan Aturan Masuk Jepang

Aturan baru yang digunakan akan menggunakan sistem modifikasi dari standar ESTA (Electronic System for Travel Authorization). Bagi yang tidak tahu, sistem ini memerlukan pengurusan identitas secara online sebelum berangkat ke Jepang.

Sistem yang akan digunakan Jepang nanti bernama JESTA dan akan lakukan screening secara online untuk pastikan identitas wisatawan. Menggunakan proses online, pihak Jepang dan negara asal pengunjung akan memiliki bukti identitas yang jelas dari pengunjung tersebut.

Proses ini tentu tidak merubah proses dapat visa waiver untuk wisata, hanya proses masuk ke Jepang saja. Jadi perubahan aturan visa Jepang untuk wisata tidak perlu ditakutkan. Negara yang tadinya bebas visa tetap bebas restriksi yang berhubungan dengan dokumen penting, hanya perlu screening awal saja.

Pemberlakukan pembatasan wisatawan asing di Jepang ini untuk kurangi pelarian. Sekarang, wisatawan yang datang ke Jepang sering ditemukan tinggal lebih lama dari batasan visa waiver.

Umumnya, wisatawan hanya diperbolehkan tinggal di Jepang antara 15 sampai 90 hari saja pakai visa waiver. Kenyataanya, banyak yang tinggal lebih lama dan santai-santai tidak ajukan perpanjangan. Untuk hukum orang-orang seperti ini, peraturan ini akan diberlakukan pemerintahan Jepang.

Akankah Perubahan Ini Berefek ke Orang Indonesia yang Mau Magang di Jepang?

Ternyata aturan baru masuk Jepang ini tidak berpengaruh sama sekali untuk pengunjung dari Indonesia. Baik yang mau wisata maupun kerja magang di Jepang tetap ikuti aturan yang sudah berlaku sebelumnya.

Bagi yang akan magang kerja di Jepang, jalur datang harus pakai wisata kerja magang. Proses ini hanya diberikan bagi pekerja Indonesia yang sudah lulus seleksi dan memenuhi syarat berangkat Jepang.

Selama sudah memiliki izin dari perusahaan tempat kerja magang di Jepang, tenaga kerja magang Indonesia bisa langsung bekerja. Tidak perlu lagi pengurusan visa lain jika sudah pegang izin kerja magang di Jepang.

Kerja di Magang Jepang Masih Terbuka Kesempatannya!

Kondisi lapangan kerja di Jepang masih butuh diisi banyak tenaga kerja asing. Jadi, warga Indonesia yang mau magang di Jepang masih berkesempatan besar.

Bagi Anda yang ingin berangkat ke Jepang dan dapat pendapatkan besar di sana, sekarang adalah kesempatannya. Mumpung di Jepang masih krisis tenaga kerja dan butuh banyak pekerja.

Birokrasi masuk sebagai tenaga kerja di Jepang makin ringan beberapa tahun terakhir. Jadi, pastikan latih kemampuan bahasa, sikap dan skill kamu untuk bekerja di Jepang mulai dari sekarang.

Sekarang sudah jelas bukan? Aturan baru masuk Jepang hanya berlaku untuk wisatawan dari negara-negara yang bebas visa saja. Indonesia masih seperti biasa dan tentunya aturan ini tidak pengaruhi kamu yang mau magang!

LPK Saitama Membuka Pendaftaran Angkatan 121, Lulusan SMA Bisa Langsung Kerja ke Jepang Jika Daftar Sekarang!

Daftar di LPK Saitama membuka peluang lulusan SMA bisa langsung kerja ke Jepang dengan mudah! Lulusan SMA bisa langsung kerja ke Jepang? Ben...